Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ditahan di Polres Tangsel
Selebriti | 13 April 2021, 13:43 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Suami pesinetron Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak pidana dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Fajar Umbara diketahui telah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin.
"Tersangka (Fajar Umbara) udah kami tahan mulai hari ini. Dia baru diperiksa semalam," ujar Iman, dikutip dari Tribunnews, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Pemeran Jin dan Jun Yuyun Sukawati Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren karena diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan kepada anak sambungnya. Polsek Pondok Aren kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
Semelum memeriksa Fajar, pihak kepolisian telah memeriksan sejumlah saksi untuk memperkuat laporan Yuyun.
"Jadi pas kami panggil, ya kami periksa hari ini, jadi tersangka, dan langsung ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," papar Iman.
Baca Juga: Profil Yuyun Sukawati, Pemeran Sinetron Lawas "Jin dan Jun" dan "Tuyul dan Mbak Yul"
Iman memastikan, pihak telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara dengan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan kemudian tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik, karena pasal yang disangkakan memenuhi untuk dapat ditahan, itu saja," tandasnya.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV