> >

Polisi: Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Anak-anak

Selebriti | 19 Maret 2021, 14:16 WIB
Cynthiara Alona ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. (Sumber: Grid.id/Annisa Dienfitri Awalia)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tidak memberikan ampun kepada bintang film dan model Cynthiara Alona karena praktek prostitusi di hotel miliknya.

Korban-korban wanita yang terlibat dalam prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona adalah anak-anak dibawah umur.

"Karena kami temukan, korban atau wanita yang terlibat prostitusi mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan eksploitasi anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.

Sebelumnya Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Bahkan, Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama dua tersangka lainnya yakni mucikari dan pengelola hotel.

Dua alat bukti jerat Cynthiara Alona jadi tersangka. Cynthiara Alona diketahui sebagai pemilik hotel yang diduga jadi tempat praktek prostitusi.

"Dalam hal ini, kami menetapkan tiga tersangka, mucikari DA, pengelola AZ, dan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona). CCA kami tetapkan sebagai tersangka, karena dia tau tempatnya jadi tempat prostitusi," kata Yusri Yunus.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU