Baru Nikah Siri, Vicky Prasetyo dan Kalina Harus Tempuh Sidang di Pengadilan Agama
Selebriti | 18 Maret 2021, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Vicky Prasetyo melangsungkan pernikahan siri dengan Kalina Oktarani. Keduanya tak menunjukkan buku atau surat keterangan menikah dari KUA usai acara pernikahan. Namun, mereka akan mengurus pernikahan tersebut secara negara.
Vicky Prasetyo mengaku memang masih menikah secara agama dengan Kalina. Alasannya, karena administrasi Kalina Oktarani belum lengkap.
"Sebenernya aku sendiri, aku bilang sekali lagi, dari persyaratan yang di aku alhamdulillah sudah terpenuhi, sudah menyertakan dari kepala KUA Gunung Putri ya udah kalau kita ada pernikahan," kata Vicky Prasetyo, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Tak Ada Buku Nikah di Pernikahannya dengan Kalina, Ini Penjelasan Vicky Prasetyo
Namun, berkas Kalina Oktarani yang menjadi penghalangnya. Sebab, ayah Kalina tidak mau tandatangan surat wali karena Kalina belum bisa menjalain komunikasi dengan baik dengan sang ayah.
Vicky Prasetyo mengaku sudah mencoba bertemu dan berkomunikasi dengan ayah Kalina Oktarani. Namun, keduanya belum menemukan solusi sementara tenggat waktu pernikahan waktu itu sudah mepet.
Kendati demikian, Vicky Prasetyo mengaku akan segera mengesahkan pernikahannya dengan Kalina Oktarani lewat sidang isbat pernikahan. Dalam waktu dekat lelaki 36 tahun ini akan mendaftarkan isbat nikah ke pengadilan agama.
Baca Juga: Kalina Sedih Ada yang Kurang di Hari Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo, Apa Itu?
"Kalau pernikahannya memang yang sudah sah ya. Karena memang kita lagi proses. Ya kita memang lagi proses surat menyuratnya, buku nikahnya. Insyaallah segera," imbuh Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menikah dengan Kalina Oktarani pada hari Sabtu (13/3/2021). Pernikahan tersebut digelar di Lodge at Jagorawi Golf, Bogor, Jawa Barat.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV