> >

Suami Nindy Ayunda Jalani 3 Proses Hukum Sekaligus, Rehabilitasi, KDRT, dan Gugatan Cerai

Selebriti | 1 Maret 2021, 11:31 WIB
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (Sumber: Instagram/nindyparasadyharsono)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Prosesi asesmen rehabilitasi narkoba yang diajukan Askara Parasady, ternyata jalan berbarengan dengan proses hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gugatan cerai yang diajukan Nindy Ayunda.

Pengajuan asesmen rehabilitasi narkoba tersebut sudah diajukan dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat

"Sudah mengajukan asesmen rehabilitasi dan sudah rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar di kantornya, Minggu (28/2/2021).

Akan tetapi, kata Ronaldo, polisi tetap melanjutkan kasus narkotika Askara Parasady itu hingga pengadilan dan diputus majelis hakim.

"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan, udah P-19," ucapnya.

Namun, berkas perkara Askara Parasady itu dikembalikan ke polisi lantaran berkas kurang lengkap.

"Ada poin penting yang diminta Kejaksaan yang belum kami penuhi," ujar Ronaldo.

Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus narkotika Askara Parasady Harsono akan P-21 tahap satu.

"Rencananya Senin akan kami kirimkan lagi berkas itu ke kejaksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU