Petugas yang Merazia Ayu Ting Ting di Bogor Kena Hukuman Push Up
Selebriti | 8 Februari 2021, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berani merazia Ayu Ting Ting, seorang petugas Satpol PP kini malah kena hukuman.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan bahwa pasca petugas berinisial M itu menyetop mobil Ayu Ting Ting pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.
Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Ting Ting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja. Mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman push up.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.
Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Ting Ting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.
"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeh," ungkap Theo.
Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV