Janji Berbagi Pengalaman Dibui Lewat Vlog, Ridho Rhoma Malah Tertangkap Lagi Kasus Narkoba
Selebriti | 8 Februari 2021, 09:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut sekaligus anak dari penyanyi Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali ditangkap kepolisian, Minggu (7/2/2021).
Ridho Rhoma dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Dia positif amfetamin. Amfetamin itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Bersamaan dengan merebaknya kabar ini, Ridho Rhoma pun langsung menutup kolom komentar media sosialnya.
Padahal dirinya juga sempat tersandung kasus serupa dan baru dibebaskan pada Rabu (8/1/2020).
Setelah dilakukan serangkaian tes, MR pun dipastikan positif memakai narkoba.
Usai bebas, Ridho Rhoma sempat mengungkapkan bahwa dirinya ingin lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.
Selain itu, Ridho Rhoma juga berniat membagikan pengalamannya selama mendekam di bui melalui video diposting di YouTube.
"Nanti deh saya share, dibikin vlog kali ya biar enak share-nya. Subscribe, share lagi," ungkap Ridho Rhoma.
Namun, kini Ridho Rhoma justru mengulang kesalahannya dengan kembali mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV