Hasil Visum Nindy Ayunda Keluar, Pernah Ditampar sampai Dibanting Suami
Selebriti | 7 Februari 2021, 15:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nindy Ayunda melaporkan KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono pada 18 Desember 2020.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menjelaskan sudah sampai mana proses laporan dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda. Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap Nindy Ayunda.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy pada Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Polisi Ungkap Nindy Ayunda Sering Menerima KDRT dari Askara Parasady Harsono
Dari hasil visum, AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Askara telah melakukan kekerasan fisik. Kekerasan ini bahkan dialami Nindy tidak hanya sekali.
Ada banyak kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada Nindy Ayunda. Semua kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono dilakukan di kediaman pribadi mereka.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Baca Juga: 5 Hari Pasca Suami Ditangkap, Nindy Ayunda Daftarkan Gugatan Cerai
Menurut penjelasan kuasa hukumnya, Herman, Nindy Ayunda sudah mendapat tindakan KDRT sejak tahun 2011. Nindy Ayunda dan Askara menikah pada 11 November 2011. Itu berarti dari awal pernikahan, Nindy Ayunda sudah mengalami masalah KDRT.
Terkait kasus KDRT ini, polisi akan segera memeriksa Askara Parasady Harsono. Rencananya, Askara akan diperiksa pada Selasa, (9/2/2021) depan. Sampai saat ini Askara masih mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Polisi Akui Suami Nindy Ayunda Sudah Menjadi Target Operasi
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV