Kena Aturan Ganjil Genap, Ayu Ting Ting Bikin Grogi Petugas Satpol PP
Selebriti | 6 Februari 2021, 16:00 WIBBOGOR, KOMPAS.TV – Padangdut Ayu Ting Ting terkena razia saat keluar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Karena hal tersebut, Ayu Ting Ting dengan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarainya diminta putar balik lantaran pelat nomornya ganjil.
Petugas Satpol PP bernama Mahfud yang saat itu melakukan pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang mengaku tak tahu menahu jika mobil warna kuning tersebut milik pedangdut Ayu Ting Ting.
Mahfud melihat kendaraan Mini Cooper tersebut melaju di kiri jalan. Melihat pelat mobil Ayu bernomor belakang ganjil, ia bersama petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
“Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan pelat nomornya ganjil terus diminta ke pinggir dulu. Awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," papar Mahfud, seperti dikutip dari Tribun Seleb, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah, Ivan Gunawan: Lebih Baik Tidak Ada Perkawinan
Saat sudah menepi dan membuka kaca mobil, Mahfud belum mengetahui bahwa yang di dalam adalah Ayu Ting Ting.
Mahfud mengetahui jika pemilik kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting saat Ayu membuka maskernya. Ia mengaku sempat grogi bertemu pendangdut tersebut.
“Pas kepinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting,” ujarnya.
Mahfud pun langsung menjelaskan aturan ganjil genap yang sedang diterapkan di Kota Bogor. Ia mengatakan bahwa Ayu Ting Ting dapat memahami dan langsung putar balik.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV