> >

Sudah 3 Kali Minta Maaf, Richard Lee Tetap Dipolisikan Kartika Putri

Selebriti | 6 Februari 2021, 09:52 WIB
Dokter Richard Lee sudah minta maaf ke Kartika Putri namun tetap dipolisikan (Sumber: YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter kecantikan Richard Lee mengaku sudah meminta maaf sebanyak tiga kali kepada Kartika Putri. Meski demikian, Richard Lee tak merasa bersalah saat mengulas produk kecantikan yang dipermasalahkan.

Richard Lee dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pengacara Kartika Putri berkait dengan masalah review produk kecantikan.

“(Pernah) ketemu ngobrollah, diskusi bareng dan diminta minta maaf kan. Saya pikir tujuan saya edukasi, bukan cari masalah, tapi sudahlah maaf aja,” kata Richard Lee dalam YouTube Beepdo, Jumat (4/2/2021).

Baca Juga: Perkara Skincare, Kartika Putri Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Dokter Richard Lee

Richard Lee tak menyangka kasus perseteruannya dengan Kartika Putri berujung panas padahal dia sudah meminta maaf tiga kali. Namun, permintaan maaf itu tampaknya tak menyelesaikan masalah, Richard justru dilaporkan Kartika Putri.

“Saya minta maaf, mungkin enggak kena di dia, permintaan maaf seperti apa yang beliau harapkan, karena saya minta maaf tiga kali. Ketemunya langsung, kedua okelah maklum rasa dongkol. Permintaan maaf ketiga tanpa tapi, mendoakan semoga sehat selalu,” ungkap Richard.

Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya tak berpengaruh untuk Kartika Putri. Hingga akhirnya, Kartika Putri melalui kuasa hukum melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Gara-gara Krim Wajah, Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Berujung Saling Lapor

Sebelumnya, Richard Lee telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2/2021). Pemanggilan itu merupakan yang pertama bagi Richard Lee.

Untuk diketahui, kisruh antara Richard Lee dan Kartika Putri bermula saat Richard mengulas salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya dalam YouTube-nya. Ternyata produk yang dibahas itu pernah di-endorse oleh Kartika Putri.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU