> >

Gisel Mangkir dari Kewajiban untuk Wajib Lapor Hari Ini

Selebriti | 25 Januari 2021, 11:52 WIB
Artis Gisella Anastasia (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Gisel lagi-lagi tidak hadir melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, terkait kasus video syur mirip dirinya.

Gisella Anastasia diketahui sejauh ini masih harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu atas kasusnya bersama Michael Yukinobu Defretes.

Ketidakhadiran Gisella Anastasia menjalani wajib lapor lantaran ia masih harus melakukan isolasi mandiri usai kontak langsung dengan orang yang terpapar covid-19.

Hal itu disampaikan langsung kepada tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin.

"Enggak (datang)," kata Sandy Arifin ketika dihubungi awak media, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Gisel Tak Hadir di Polda Metro, Isolasi Mandiri Usai Kontak dengan Seseorang yang Positif Corona

Sandy pun tak bisa memastikan apakah Kamis (28/1/2021) Gisella Anastasia bisa melakukan wajib lapor secara langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Insya allah," ucap Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU