Polisi Panggil Nindy Ayunda Senin 18 Januari soal Kasus Narkoba Sang Suami
Selebriti | 16 Januari 2021, 10:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Nindy.
"Jadi tadi kita sudah (kirim surat) panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi, atas kasus APH, suaminya," kata Ronaldo Maradona Siregar mengutip Warta Kota, Jumat (15/1/2021).
Ronaldo menyebutkan, Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi lantaran Askara ditangkap petugas satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumah mereka.
"Karena APH ditangkap di rumahnya, jadi kita panggil yang bersangkutan (Nindy Ayunda) untuk kita ambil keterangannya," ucap Ronaldo Maradona Siregar.
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora membenarkan pernyataan Ronaldo.
Arif memastikan surat pemanggilan Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan menjadi saksi, sudah dikirimkan petugas.
"Rencananya Senin (18/1/2021) Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan," ujar Arif Purnama Oktora.
Diberitakan sebelumnya, Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five atau H-5 sebangak 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api tanpa izin bermerek Barata kalibar 3.65 beserta 50 butir peluru tajam.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV