Menyimpan Video Pribadi Seperti Gisel Apakah Bisa Dipidana? Ini Kata Roy Suryo
Selebriti | 3 Januari 2021, 13:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit warganet yang melontarkan pertanyaan pada pakar telematika Roy Suryo terkait hukuman pidana soal menyimpan video privacy diri sendiri.
Salah satu hal yang ramai diperbincangkan adalah soal kemungkinan Gisel dipidana karena video syur pribadinya dengan MYD (Michael Yukinobu Defretes) telah tersebar.
Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Roy Suryo pun menyampaikan tanggapannya.
Baca Juga: Pelapor Video Syur Gisel Tuntut Tersangka Minta Maaf ke Gading Marten dan Publik
"Tweeps, banyak yang mempertanyakan, menyimpan video pribadi seperti yang dilakukan GA bisa dikenai pidana?" tulis Roy di Twitter, Rabu (30/12/2020).
Menurut Roy Suryo, menyimpan video pribadi akan aman isinya tidak melanggar hukum dan tidak menyebar luas karena kelalaian.
Baca Juga: Gisel dan MYD Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Besok
"Aman, jika video tersebut isinya tidak melanggar hukum dan benar-benar bisa disimpan secara pribadi, alias tidak pernah lalai ditransmisikan ke pihak-pihak lain, apalagi sesudahnya tidak terkontrol beredar," jelas Roy.
Sayangnya, penjelasan Roy Suryo tersebut tampaknya belum sepenuhnya menjawab rasa penasaran warganet.
"Pak, bgaimana kalau hp/laptop rusak atau hilang atau dicuri, apakah file2 yg ada dlm gadget tsb diambil kemudian disebarluaskan masih bisa dikatakan akibat kelalaian," tulis netizen.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV