> >

Berkas Perkara Kasus Video Mesum Mirip Gisel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selebriti | 5 Desember 2020, 09:49 WIB
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus video mesum mirip Gisel dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara dua tersangka yang diduga penyebar video syur mirip Gisel telah memasuki tahap I.

Artinya, penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kami tahan, kami sudah melemparkan ke tahap satu kepada JPU," kata Yusri mengutip Kompas.com beberapa waktu lalu

Sejauh ini polisi belum bisa mengumumkannya. Sebab, ahli forensik sampai saat ini belum selesai melakukan pemeriksaan terharap video syur yang dibuat mirip Gisel tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu saksi ahli forensik wajah," kata Yusri. Kemungkinan Gisel dipanggil lagi. Walau begitu, Yusri tidak menampik Gisel masih bisa dipanggil kemudian diperiksa mengenai perkara tersebut. Hanya saja, Yusri menegaskan pemanggilan tersebut bisa dilakukan sesuai hasil pemeriksaan ahli forensik.

"Jadi pertanyaannya apakah nanti akan dipanggil? Bagaimana hasil daripada perkembangan hasil ahli forensik, baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," kata Yusri.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU