> >

Mareta Angel Klarifikasi Bukan Dirinya yang Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis

Selebriti | 27 November 2020, 13:02 WIB
Mareta Angel (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan dua artis berinisial ST dan MA atas kasus praktik prostitusi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.

"Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.

Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.

"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.

Seketika nama Mareta Angel menjadi viral, sang selebgram melalui Instagramnya @mareta_angelreal membantah dan mengklarifikasi tudingan netizen.

"KLARIFIKASI , ini hoaxs yaa netizen ku yg budimann . Trimakasih sudah mewarnai kolom komentarku ," tulis Mareta Angel, Jumat (27/11/2020).

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU