> >

Nora Alexandra, Istri Jerinx SID Sebut Dapat Ancaman Pembunuhan

Selebriti | 19 November 2020, 22:07 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra (Sumber: Instagram/@ncdpapl)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jerinx SID mendapat vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan dalam kasus 'IDI Kacung WHO'. Pasca vonis tersebut, istri Jerinx, Nora Alexandra mengatakan menerima ancaman pembunuhan.

Nora mengungkap hal tersebut dalam postingan Instagram miliknya pada Kamis (19/11/2020). Ia mengunggah foto tangkap layar yang membuktikan komentar akun tersebut.

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya," tulis Nora.

"Terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX, menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?,” lanjut Nora.

Baca Juga: Tok! Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Terkait Kasus "IDI Kacung WHO"

Tak main-main dengan teror yang ia rasakan, unggahan itu diunggah lagi Nora di Instagram Storynya dan menge-tag akun Polda Bali.

"Cc @poldabali lapor akun yang mengatasnamakan @paharto1 mengancam akan membunuh saya, ini sudah ancaman yang harus ditindaklanjuti, comment akun ini ada di akun @nkr.internet," tulisnya di atas unggahan itu. Namun kini akun @paharto1 sudah tidak ada. 

Di beberapa unggahan sebelumnya, Nora mengaku kerap mendapatkan teror dan perlakuan tidak menyenangkan pasca suaminya dilaporkan ke polisi karena ujaran IDI kacung WHO itu. Jerinx SID dilaporkan dengan empat pasal di UU ITE dan telah dinyatakan bersalah. 

Menurut Nora, teror tidak hanya diberikan kepada orang-orang yang tidak setuju terhadap pandangan suaminya. Ia juga merasakan perlakuan kurang menyenangkan justru dari orang-orang yang selama ini menyatakan mendukung Jerinx.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Tanpa Jerinx, Nora Alexandra: Cukup Sekali Kau Lewati Hari Lahirku

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU