> >

Lia Ladystta Ingin Damai Saja ke Syahrini, Takut Sampai ke Persidangan

Selebriti | 16 Oktober 2020, 13:28 WIB
Kolase Syahrini dan Lia Ladysta (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini, polisi telah menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku kasusnya dengan Syahrini cepat selesai dan jika bisa, tidak sampai ke tahap persidangan.

Seperti diketahui sebelumnya, Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami yakin dengan kami proaktif, kami lebih terbuka, perkara ini pasti selesai. Lia Ladysta sendiri juga tidak menginginkan sampai ke persidangan," kata kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang, dalam YouTube KH Infotainment, Jumat (16/10/2020). 

Walau begitu, Lia sendiri mengaku belum pernah membangun komunikasi ke Syahrini. Lia Ladysta beralasan, ia sudah memiliki kuasa hukum yang menangani kasusnya. Kendati demikian, perempuan kelahiran 24 April 1984 ini tak menutup kemungkinan meminta maaf langsung kepada Syahrini.

"Kan semuanya sudah Lia serahkan pada lawyer," kata Lia Ladysta.

"Cuma ya keluarga aja sih yang takut. Semuanya di kampung. 'Itu gimana ndok?', orangtuaku sudah enggak ada sih, cuma ya saudara aja," lanjutnya.

Untuk diketahui, Syahrini melalui adiknya, Aisyahrani, melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.

Lia Ladysta dilaporkan lantaran menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin.

Eks personel Trio Macan melontarkan pernyataan tersebut saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi. Atas laporan tersebut, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 THN 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU