> >

Kang Ji Hwan Dikabarkan Masuk Daftar Artis Blacklist di Program KBS TV

Selebriti | 5 September 2020, 17:19 WIB
Kang Ji Hwan (Sumber: Allkpop)

JAKARTA, KOMPAS.TV - KBS kabarnya telah memperbarui daftar selebritis yang dilarang tampil di program televisi. Satu selebriti yang dilarang tampil di program KBS TV adalah Kang Ji Wan.

Kang Ji Hwan masuk dalam kategori selebriti yang dilarang muncul di program KBS TV untuk sementara.

Aktor berusia 43 tahun itu baru ditambahkan ke daftar blacklist ini pada Agustus lalu.

Tak sendiri, KBS juga memasukkan pembawa acara TV Robert Holley dalam kategori selebriti yang dilarang sementara.

Aktor Kang Ji Hwan dilarang muncul di layar televisi KBS setelah tersandung skandal pelecehan seksual.

Ia awalnya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita, A dan B, Juli 2019. 

Setelah putusan pengadilan, bintang drama Lie to Me ini mengajukan banding. Kasus tersebut sekarang tengah diperiksa oleh Mahkamah Agung. Kang Ji Hwan akan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara jika ia melakukan kejahatan tambahan selama masa percobaan 3 tahun.

Nasib Kang Ji Hwan ini lebih baik dibanding beberapa selebritis yang telah dilarang tampil di KBS secara permanen.

Ada beberapa artis yang telah dilarang secara permanen dari program KBS TV. Di antaranya, aktor Jung Suk Won (35), Kang Sung Uk (35), aktris Han Ji Sun (26), dan aktor Kim Byung Ok (60).

Mengutip Allkpop, Sabtu (5/9/2020), empat bintang Korea Selatan itu memiliki catatan kriminal.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU