> >

Link Pendaftaran PPSU DKI Jakarta 2025, Ada 1.100 Lowongan Kerja Dibuka, Gaji hingga Rp5,4 Juta

Loker | 24 April 2025, 19:02 WIB
Link Pendaftaran PPSU DKI Jakarta 2025 Ada 1100 Lowongan Kerja Dibuka Gaji hingga Rp54 Juta
Sejumlah anggota PPSU dan PJLP Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menunggu giliran pemeriksaan kesehatan di Kelurahan Pela Mampang, Rabu (15/1/2020). (Sumber: ANTARA/HO Kominfotik Kota Jaksel/am.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pencari kerja bisa memantau link pendaftaran lowongan kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di www.jakarta.go.id/loker.

Nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka proses rekrutmen dalam dua tahap.

Pada periode pertama, tersedia 1.100 lowongan, sementara 506 posisi lainnya akan dibuka pada awal tahun mendatang.

Selain secara online, pendaftaran rekrutmen PPSU juga dapat dilakukan secara langsung di kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga: United Tractors Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Jenis Jabatan Karyawan Tetap

Syarat Pendaftaran PPSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
  • Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
  • Mampu membaca dan menulis
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas
  • Surat pernyataan bebas KKN
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM

Baca Juga: Lowongan Kerja PPSU DKI Jakarta Bisa Dilamar di Kelurahan atau Kecamatan, Gaji Rp5,4 Juta

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan.

Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU