Koperasi Desa Merah Putih Dapat Modal Awal Rp3 M-Rp5M, Sumbernya dari APBN dan APBD
Ekonomi dan bisnis | 14 April 2025, 19:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap, tiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan dana Rp3 miliar sampai Rp5 miliar per tahun.
Dana itu berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Anggaran itu tentu APBN, APBD ya. Besarannya per koperasi itu antara Rp3 sampai Rp5 miliar ya," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (14/4).
Baca Juga: Respons AHY soal Prabowo Minta Keran Impor Dibuka
Adapun dalam Inpres No 9 tahun 2025, disebutkan sumber pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibebankan pada:
• Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
• Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
• Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; dan/atau
• Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Negosiasi Indonesia dengan AS soal Tarif Impor Resiprokal Dimulai 16 April 2025 di Washington
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV