> >

Airlangga Bertemu Dubes AS, Sebut RI Akan Tambah Impor dari AS dan Beri Insentif

Ekonomi dan bisnis | 10 April 2025, 01:05 WIB
Airlangga Bertemu Dubes AS Sebut RI Akan Tambah Impor dari AS dan Beri Insentif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, Kamala S. Lakhdhir, pada Selasa (8/4/2025). (Sumber: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) dalam pertemuan dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, Kamala S. Lakhdhir, pada Selasa (8/4/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas langkah-langkah untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. 

Seperti diketahui, penyampaian tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada Indonesia yang diumumkan oleh Amerika Serikat pada 2 April 2025 mulai berlaku pada 9 April 2025, kecuali dapat dinegosiasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Antisipasi Gejolak Ekonomi, Warga Berburu Emas Antam

Merespons hal tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah Indonesia telah menempuh berbagai upaya negosiasi untuk memfasilitasi kepentingan kedua negara dalam menyeimbangkan neraca perdagangan. 

“Indonesia akan mengedepankan jalur negosiasi dan tidak melakukan tindakan retaliasi, sejalan dengan negara ASEAN lainnya. Negosiasi kita upayakan dengan revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah berlaku sejak 1996,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4). 

Baca Juga: Prabowo Sebut Negara Kuat Buat Kebijakan yang Ciptakan Ketidakpastian, RI Harus Berdikari

Ia menyatakan, Indonesia akan menempuh beberapa kebijakan strategis sebagai upaya negosiasi dalam merespons tarif AS.

Di antaranya yaitu deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) dari AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft, melakukan evaluasi terhadap kebijakan Lartas, dan mempercepat proses sertifikasi halal. 

Kedua negara juga mendiskusikan langkah-langkah kebijakan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan barang.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU