> >

Jelang Hari Raya, Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan THR: hingga Rabu Siang 301 Perusahaan Telat Bayar

Ekonomi dan bisnis | 26 Maret 2025, 16:20 WIB
Jelang Hari Raya Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan THR hingga Rabu Siang 301 Perusahaan Telat Bayar
Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja Sunardi M Sinaga memberikan keterangan terkait pengaduan THR, di Jakarta, Rabu (26/3/2025). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima hari menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pekerja masih mendatangi Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025) siang.

Mereka mengadukan perusahaan terkait berbagai persoalan pembayaran THR Lebaran.

"Jadi per tanggal sekarang ini, 26 Maret 2025, per jam 12.00 WIB, jumlah pengaduan terkait THR itu 1.047 pengaduan," ungkap Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja Sunardi M Sinaga dalam keterangannya pada KompasTV, di Jakarta Selatan, Rabu. 

Sunardi menerangkan, pengaduan yang diterima Kemnaker meliputi 806 pengaduan belum menerima THR, 300 pengaduan terkait pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, dan 301 pengaduan tentang perusahaan yang terlambat membayar THR.

Baca Juga: Viral! Pria Ngaku ASN Bekasi Palak THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

"Perusahaan yang diadukan itu jumlahnya 903 perusahaan," papar Sunardi lebih lanjut.

Menurut Sunardi, kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah secara fluktuatif. 

Ia lebih lanjut menyatakan, Kemnaker akan memproses pengaduan-pengaduan yang diterima ini. 

Kemnaker akan berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar para pekerja bisa mendapatkan hak yang semestinya. 

Sunardi mengatakan, pemberian THR juga merupakan salah satu bentuk perhatian perusahaan dan pemenuhan hak para pekerjanya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU