> >

Masalah BHR Ojol Hanya Turun Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

Ekonomi dan bisnis | 25 Maret 2025, 23:56 WIB
Masalah BHR Ojol Hanya Turun Rp50 Ribu Menaker Bakal Panggil Aplikator
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjawab pertanyaan awak media soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu di Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Sumber: ANTARA/Harianto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan tanggapannya terkait Bonus Hari Raya (BHR) ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu. 

"Makanya kita harus lihat, kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," kata Yassierli di Jakarta, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Antara

Yassierli mengaku masih menunggu laporan lengkap terkait dengan permasalahan ini. 

"Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu," katanya. 

Yassierli juga menyatakan, pihaknya akan menampung aduan pengemudi ojol.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan klarifikasi terhadap aplikator jika diperlukan. 

Baca Juga: Kemnaker Buka Layanan Baru di Posko THR 2025: Konsultasi Bonus Hari Raya Ojol

Di sisi lain, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyampaikan keresahan para pengemudi ojol terkait dengan BHR. 

"Kami datang ke sini (Kemnaker) untuk mengadukan ke Posko Pengaduan BHR ini. Ada salah satu contoh, ada kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp93 juta, tapi mereka cuma mendapatkan 50 ribu BHR-nya," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), di Jakarta, Selasa. 

Pasalnya, menurut catatan SPAI, dari 800 ojol yang menerima BHR, 80 persen pengemudi hanya menerima Rp50 ribu. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU