> >

Sambut Nyepi dan Lebaran 2025, Komdigi Umumkan Diskon Tarif Paket Data Internet hingga 50 Persen

Ekonomi dan bisnis | 20 Maret 2025, 14:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat memberi sambutan pada acara Hari Keamanan Berinternet tahun 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital bersama platform Google di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Sumber: ANTARA/Muhammad Fadlan Nuril Fahmi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif paket data internet hingga 50 persen dalam rangka menyambut libur Lebaran dan Nyepi 2025. Potongan harga ini berlaku sejak awal Maret hingga April mendatang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan kebijakan tersebut setelah menggelar audiensi dengan direksi empat perusahaan penyedia layanan seluler di Kantor Kementerian Komdig, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Menurut Meutya, lonjakan penggunaan internet selama masa libur Lebaran dan Nyepi diperkirakan akan meningkat hingga 20 persen dibandingkan hari biasa.

Saat ini, jumlah pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia tercatat lebih dari 352 juta pelanggan.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, pemerintah meminta operator seluler memberikan tarif lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.

Baca Juga: 146 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2025, Ini Strategi Pemerintah dan Polri untuk Kelancaran

“Atas arahan dan semangat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang selalu menyampaikan kepada kami untuk bagaimana caranya memberikan rasa nyaman aman dan juga agar masyarakat terbantu selama masa mudik libur Lebaran dan Nyepi,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Kamis.

Akhirnya setelah pertemuan dengan pihak operator seluler, disepakati untuk memberikan diskon tarif paket data internet hingga 50 persen tanpa menurunkan kualitas.

Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar dengan periode penerapan sekitar satu bulan.

Selain itu, untuk memastikan layanan tetap optimal, Kementerian Komdigi bersama operator seluler akan membentuk satuan tugas dan posko pemantauan yang beroperasi 24 jam. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU