> >

Daftar Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Pemangkasan Anggaran, Mayoritas Yudikatif dan Legislatif

Ekonomi dan bisnis | 10 Februari 2025, 15:30 WIB
Daftar KementerianLembaga yang Tak Kena Pemangkasan Anggaran Mayoritas Yudikatif dan Legislatif
DPR dan MPR masuk dalam daftar lembaga yang tidak terdampak pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan. (Sumber: KOMPAS.COM/ARDITO RAMADHAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengawali tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian/lembaga mengencangkan ikat pinggang lewat pemotongan anggaran. Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden No 1/2025 tentang Efisiensi Belaja dalam Pelaksanaa APBN dan APBD 2025.

Mengutip salinan Inpres tersebut, Senin (10/2/2025), pimpinan K/L diminta untuk melakukan efisiensi pada belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bansos. 

Baca Juga: [FULL] Tanya Komisi II DPR ke Mendagri soal Pemotongan Anggaran hingga BUMD di Rapat Kerja

Untuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota, mereka diminta untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Selanjutnya mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 %; membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium; mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur; memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik;  serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Namun, ternyata ada sejumlah K/L yang tidak terdampak pemangkasan anggaran. Mayoritas adalah lembaga yudikatif dan lembaga legislatif. Sehingga, anggaran mereka tetap sesuai alokasi dalam APBN 2025.

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga dengan Pemangkasan Anggaran Terbesar, Kementerian PU Paling Gede

Daftar Kementerian/Lembaga yang Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran

  1. Kementerian Pertahanan: Rp166,26 Triliun
  2. Polri: Rp126,64 Triliun
  3. Badan Gizi Nasional: Rp71 Triliun
  4. Kejaksaan Agung: 24,38 Triliun
  5. Mahkamah Agung: Rp12,68 Triliun
  6. Badan Intelijen Negara: Rp7,05 Triliun
  7. Dewan Perwakilan Rakyat RI: Rp6,69 Triliun
  8. Badan Pemeriksa Keuangan RI: Rp6,15 Triliun
  9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,47 Triliun
  10. Badan Narkotika Nasional: Rp2,45 Triliun
  11. Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp1,26 Triliun
  12. Majelis Permusyawaratan Rakyat RI: Rp969 Miliar
  13. Mahkamah Konstitusi: Rp611 Miliar
  14. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Rp354 Miliar
  15. Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp279 Miliar
  16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268 Miliar

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU