> >

Rekrutmen Calon Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Loker | 27 Desember 2024, 04:00 WIB
Tangkapan layar pengumuman rekrutmen calon Tamtama TNI AL Gelombang I tahun 2025. (Sumber: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Laut (AL) Gelombang I Tahun 2025 sudah dibuka sejak Kamis (26/12/2024) kemarin.

Seleksi calon Tamtama PK TNI AL ini daapt diikuti oleh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) 

Adapun, Tamtama adalah golongan pangkat TNI AL yang paling rendah. 

Struktur kepangkatan Tamtama terdiri dari Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).

Lain itu, rekrutmen ini tidak dipungut biaya. 

Baca Juga: Apakah Ada Rekrutmen CPNS 2025? Siap-Siap, Ini Bocoran dari MenpanRB

Melansir laman web resmi rekrutmen TNI AL, berikut jadwal, syarat, dan cara daftar Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I Tahun 2025: 

Jadwal Daftar Calon Tamtama TNI AL 2025

Tingkat Daerah

  • Pendaftaran Online : 26 Desember s.d. 31 Januari 2025
  • Validasi/daftar ulang : 6 s.d. 31 Januari 2025
  • Seleksi Tingkat Daerah : 3 Februari s.d. 12 Maret 2025
  • Sidang pemilihan tingkat Panda : 14 Maret 2025
  • Pengumuman tingkat Panda : 18 Maret 2025

Tingkat Pusat

  • Calon tiba di Panpus Malang : 7 s.d. 8 April 2025
  • Pemeriksaan dan Pengujian : 10 s.d. 19 April 2025
  • Pengumuman dan Pemulangan : 25 April 2025
  • Pembukaan Pendidikan : 28 April 2025

Syarat Daftar Tamtama TNI AL 2025

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 (enam) agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan/atau penghayat kepercayaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan;
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
  4. Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun;
  5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
  8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/https://al.rekrutmen-tni.mil.id/


TERBARU