> >

Tarif PPN Naik 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Golongan Ini Selama 2 Bulan

Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2024, 09:09 WIB
Ilustrasi. Pemerintah beri diskon tarif listrik selama 2 bulan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.000 VA ke atas.

Tarif PPN 12 persen ini dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau sekitar 0,5 persen dari total pelanggan PLN yang sebanyak 84 juta. 

Beri Diskon 50 Persen

Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama Januari sampai Februari 2024 untuk masyarakat kelas menengah pelanggan PLN.

Baca Juga: Biaya Bikin Paspor Naik Mulai Hari Ini 17 Desember 2024, Berikut Rincian Tarif Terbaru

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu berlaku untuk 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menambahkan, diskon listrik 50 persen ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

"Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," ucap Darmawan, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1, Ini Sistem Penghitungan Kelulusan

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU