> >

Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Eks Tambang Adaro: NU Tinggal Jalan, Bekas Kaltim Prima Coal

Energi | 15 Desember 2024, 13:56 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammadiyah akan segera mengelola bekas lahan tambang milik PT Adaro Energy Tbk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 68.76103 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dahulu menyelesaikan proses izin pengelolaan bekas lahan tambang.

Sebagai informasi, PBNU telah memperoleh izin untuk mengelola lahan bekas tambang eks PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Juga: Tanggapan Sandiaga Uno Terkait Calon Ketua Umum PPP yang Baru

"Sedang berproses tambang (zin pengelolaaan tambang Muhammadiyah), eks PKP2B kemungkinan besar, kalau saya nggak lupa. Itu punya Adaro, kemungkinan besar."

"NU sudah selesai, IUP (izin usaha pertambangan) sudah keluar kalau enggak salah, jadi tinggal NU yang jalan saja (kelola tambang)," kata Bahlil dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/12).

Adapun pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah telah menyediakan enam lahan tambang eks PKP2B untuk diberikan kepada organisasi keagamaan.

Lahan-lahan tersebut meliputi bekas tambang dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU