[FULL] Respons Buruh Terima Upah Naik 6,5 Persen-Ancaman PHK di 2025
Ekonomi dan bisnis | 3 Desember 2024, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi landasan dalam keputusan upah minimum 2025.
Airlangga mengatakan bahwa kenaikan upah minimum sudah mempertimbangkan biaya tenaga kerja.
Namun, ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen diterapkan.
Lalu, bagaimana respons buruh terkait hal ini? Simak ulasan selengkapnya bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
#buruh #ump #ekonomi
Baca Juga: [FULL] Bincang Projo-Ahli, Usut Dugaan Cawe-Cawe "Partai Cokelat" di Pilkada 2024 | SERIAL PILKADA
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV