> >

Buruh di Bekasi Berharap Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen Segera Diterapkan

Ekonomi dan bisnis | 2 Desember 2024, 21:28 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan harapan agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen dapat segera diterapkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Dengan pendapatan saat ini, para buruh mengaku harus lebih cermat dalam mengelola pengeluaran, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga.

Kenaikan upah diharapkan dapat meringankan beban hidup dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa kenaikan UMP telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha.

#ump #kenaikanump

Baca Juga: Jelang Piala AFF 2024, Pratama Arhan Gabung TC Timnas

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU