> >

Upah Naik 6,5 Persen, Apindo: Bisa Hambat Lapangan Kerja Baru

Ekonomi dan bisnis | 2 Desember 2024, 21:18 WIB

KOMPAS.TV - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk memperhatikan potensi gelombang PHK dan serapan tenaga kerja akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025.

Apindo menilai bahwa kebijakan ini dapat membebani dunia usaha, terutama sektor-sektor yang sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Apindo juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar dampak negatif terhadap stabilitas tenaga kerja dan sektor usaha dapat diminimalkan, dan menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

#apindo #ump

Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU