> >

Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen

Ekonomi dan bisnis | 29 November 2024, 18:18 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen usai serangkaian pembahasan dengan Menteri Tenaga Kerja serta perwakilan serikat buruh, Jumat (29/11/2024). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memprediksi kenaikan upah minimum berada pada rentang 6 hingga 6,5 persen. 

"Kemungkinan akan disampaikan oleh Presiden RI," ujar Said dalam pesan singkatnya, Jumat, dikutip dari Kontan.

Baca Juga: Menaker Janji UMP 2025 Ditetapkan Maksimal Desember, Buruh Tuntut Kenaikannya 10-20 Persen

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU