Bank Syariah Luncurkan BSI Gold, Poduk Emas yang Bisa Dicicil dan Digadai
Keuangan | 29 November 2024, 23:40 WIBSehingga akan memberikan kemudahan bagi nasabah BSI yang ingin menjual kembali BSI Gold melalui jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan.
"Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold melalui lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika ada kebutuhan dana mendesak namun tetap ingin memiliki BSI Gold," ujarnya.
Adapun dari sisi bisnis logam mulia perseroan, hingga September 2024 total transaksi bisnis emas di BSI meningkat 60,5 persen secara tahunan/year on year (yoy). Khususnya produk BSI Cicil Emas secara tahunan naik 143 persen. Hal ini menandakan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas.
“Ke depan, dengan digitalisasi proses bisnis melalui Byond by BSI, portofolio emas BSI diharapkan tumbuh berkilau di atas 60 persen pada tahun 2025,” ucap Hery.
Baca Juga: Ini 10 Rute Favorit KA Jarak Jauh Selama Periode Nataru, Masih Ada Jutaan Tiket yang Bisa Dipesan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia.
Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak Perusahaan.
“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan,” tuturnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :