> >

Ekonom Usul Pemerintah Terapkan Pajak Orang Kaya untuk Biaya MBG, Bukan Naikkan PPN

Ekonomi dan bisnis | 19 November 2024, 17:53 WIB
Suasana para siswa saat mengikuti program makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira meminta pemerintah mencari sumber dana alternatif untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Salah satunya dengan menerapkan pajak untuk orang kaya, bukan malah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

 “Jangan naikan tarif PPN jadi 12 persen untuk biayai program prioritas. Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya pajak kekayaan (wealth tax) yang bisa berkontribusi Rp81,6 triliun dalam sekali penerapan. Kemudian cegah kebocoran pajak yang ada di sektor komoditas ekstraktif (underinvoicing dan miss-reporting). Kami berharap pemerintah jangan korbankan masyarakat kelas menengah yang hidupnya sudah terhimpit untuk biayai MBG," kata Bhima dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingin Belajar dari Kesuksesan Brasil Gelar Makan Bergizi Gratis

Ia menjelaskan, studi CELIOS memperkirakan bahwa jika program MBG ini terus berjalan hingga mencapai target 100 persen pada tahun 2029, defisit APBN diperkirakan akan mencapai 3,34 persen dari PDB di tahun tersebut. Jumlah itu melebihi ambang batas aman yang diatur undang-undang dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5 persen.

"Bahkan ketika mengunakan asumsi pertumbuhan ekonomi yang optimis sebesar 7 persen, defisit anggaran tetap diprediksi akan melampaui ketentuan konstitusi yaitu sebesar 3,1 persen," ujarnya. 

Peneliti Ekonomi CELIOS Dyah Ayu menambahkan, program Makan Bergizi Gratis menghadirkan tantangan besar dari sisi kebutuhan pembiayaan. Khususnya yang berasal dari pajak dan utang.

Baca Juga: Sri Mulyani Curhat di DPR: Jadi Menteri Keuangan Tak Bisa Buat Semua Pihak Senang

Ia menuturkan, rasio pajak sulit naik dengan situasi ekonomi yang penuh tantangan eksternal maupun pelemahan konsumsi kelas menengah.

Proyeksi penurunan rasio pajak Indonesia pada APBN 2025 yang hanya ditargetkan 10,09 persen masih jauh dibanding target ambisius 23 persen di 2029. Jika tidak diimbangi dengan strategi peningkatan pendapatan negara yang efektif, ambisi untuk mendanai program MBG bisa menjadi beban tambahan yang memperlebar defisit anggaran.

"Pilihannya hanya naikkan rasio pajak atau tambah utang untuk danai MBG," ucap Dyah Ayu. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU