> >

Pastikan PPN Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025, Menkeu: Biayai Program Prioritas Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 18 November 2024, 13:31 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen poin menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dalam membiayai program-program prioritas pemerintah.

Penasihat Aprindo sekaligus Chairman Affiliation Global Retail Association, Roy Nicholas Mandey, menyatakan kekhawatirannya terhadap daya beli masyarakat kelas menengah yang saat ini sedang melemah.

Baca Juga: Dua Pekan Tinggal di Posko, Pengungsi Gunung Lewotobi Terkena ISPA dan Diare

#kenaikanppn #menterikeuangan #menkeu #srimulyani #aprindo 

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU