> >

Bahlil Ungkap 3 Skema Subsidi BBM, Dialihkan jadi BLT Hingga Opsi Kenaikan Harga

Energi | 14 November 2024, 09:00 WIB
Foto ilustrasi. Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebut ada 3 opsi skema subsidi BBM dan tarif listrik. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan, ada tiga skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik yang disiapkan agar lebih tepat sasaran. 

Yaitu mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT), mempertahakan subsidi BBM untuk fasilitas dan angkutan umum, dan terakhir menaikkan harga BBM. 

Untuk opsi pertama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menyebut akan membuat fasilitas umum tak dapat subsidi. 

“Namun, opsi ini akan membuat rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, UMKM, dan transportasi umum yang selama ini menerima subsidi tidak lagi menerima subsidi,” kata Bahlil usai rapat kerja dengan DPR, Rabu (13/11/2024). 

Baca Juga: Trump Menang Pilpres, Sri Mulyani Khawatir Kebijakan Tarif Impor Tinggi untuk ASEAN

Pilihan yang kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum, serta mengganti subsidi BBM ke masyarakat dalam bentuk BLT.  Dengan begitu, laju inflasi tidak akan terlalu tinggi.

“Namun, hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pembahasan,” ucap Bahlil seperti dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, Bahlil menyatakan pemerintah akan tetap mempertahankan subsidi LPG 3 kg. Subsidi gas melon belum diubah karena menyangkut kepentingan ibu rumah tangga dan usaha mikro dan kecil. 

Baca Juga: BBM Jenis Pertalite Diduga Tercampur Air, Warga Dapat Ganti Rugi dari Pengelola SPBU

Hal itu ia sampaikan pada konferensi pers usai rapat dengan Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi di Jakarta, Senin (4/11). 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU