Terkait Kondisi APBN, Menkeu Sri Mulyani Perintahkan Anggaran Dinas Hemat hingga 50 Persen
Keuangan | 11 November 2024, 18:07 WIBKOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh badan atau lembaga negara berhemat anggaran.
Perintah ini tercantum dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Penghematan ini juga merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Perjalanan dinas diminta berhemat sampai 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024, terhitung dari Surat Edaran diterbitkan.
Baca Juga: Belanja Negara Tumbuh 14 Persen, APBN Oktober 2024 Catat Defisit!
#kemenkeu #hematanggaran #apbn
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV