Lowongan Kerja Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 Gelombang 2 Dibuka, Intip Gaji dan Tunjangannya
Loker | 30 Oktober 2024, 09:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran rekrutmen Bintara Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) 2024 gelombang 2 dibuka sejak 28 Oktober 2024 lalu.
Pendaftaran Bintara TNI 2024 gelombang 2 ini akan dibuka hingga 14 November 2024. Pelamar lulusan minimal SMA, MA, SMK berusia 17-22 tahun bisa mendaftar.
Bintara adalah pimpinan satuan terdepan di militer atau terkecil setingkat komandan regu yang memikul tugas tanggung jawab strategis dan sebagai tulang punggung satuan.
Gaji Bintara TNI AD 2024
Gaji terbaru TNI didasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 Gelombang 2 untuk SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan, terbaru tahun 2024, berikut rincian besaran gaji Bintara TNI AD 2024 sesuai pangkat.
Golongan II (Bintara)
- Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.
Tunjangan TNI
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI, dikutip dari Kompas.com.
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Baca Juga: Ini Tanda Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, di sscasn.bkn.go.id, Simak Tahapan Selanjutnya
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Cara Daftar Bintara TNI AD 2024
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV