Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 Gelombang 2 untuk SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Loker | 29 Oktober 2024, 08:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 gelombang 2 dibuka mulai 28 Oktober hingga 14 November 2024 untuk lulusan SMA, SMK, MA sederajat.
Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 gelombang 2 dilakukan secara daring melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad. Berikut syarat, cara daftar, dan jadwalnya.
Persyaratan Umum Rekrutmen Bintara TNI AD 2024 Gelombang 2
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Management Trainee, untuk S1 dan S2, Ini Syaratnya
Persyaratan Khusus Rekrutmen Bintara TNI AD 2024 Gelombang 2
1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
4. Memiliki tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm;
6. Untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang); dan
7. Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV