> >

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Dimulai, Cek Lagi Dokumen Ini untuk Peserta

Loker | 16 Oktober 2024, 08:31 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kiri, berkacamata) mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11/2023). (Sumber: Menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 resmi dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024). Bagi para peserta ujian, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, terutama mengenai dokumen yang wajib dibawa dan jadwal pelaksanaan tes.

Setiap sesi terdiri dari tahapan registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan ke ruang ujian. Waktu pelaksanaan SKD untuk setiap sesi adalah 100 menit.

Peserta diharapkan untuk hadir tepat waktu sesuai dengan sesi yang telah ditentukan. Keterlambatan dapat mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti tes.

Dengan dimulainya SKD CPNS 2024, para peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi dokumen maupun kesiapan mental menghadapi tes.

Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen dan ketepatan waktu kehadiran akan sangat membantu kelancaran proses seleksi.

Pihak penyelenggara juga mengingatkan peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama pelaksanaan tes. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti SKD CPNS 2024 dengan lancar dan sukses.

Baca Juga: Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Jangan Lupa Bawa 3 Barang Wajib Ini agar Tak Kena Sanksi

Dokumen Wajib

Peserta SKD CPNS 2024 diwajibkan membawa dua dokumen utama:

  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
  2. Dokumen identitas kependudukan, yang dapat berupa:
    • KTP elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik)
    • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga berbarcode yang ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang
    • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli

Jadwal Sesi SKD

Pelaksanaan SKD CPNS 2024 dibagi menjadi beberapa sesi, dengan perbedaan jadwal antara hari biasa dan hari Jumat.

Jadwal Selain Hari Jumat:

  • Sesi 1: Registrasi 06.30-08.00, Pelaksanaan SKD 08.00-09.40
  • Sesi 2: Registrasi 09.00-10.30, Pelaksanaan SKD 10.30-12.10
  • Sesi 3: Registrasi 11.30-13.00, Pelaksanaan SKD 13.00-14.40
  • Sesi 4: Registrasi 14.00-15.30, Pelaksanaan SKD 15.30-17.10

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU