> >

Kementerian PPPA Buka 41 Formasi PPPK 2024, Ini Kriteria Pelamar Beserta Gajinya

Loker | 3 Oktober 2024, 06:00 WIB
Foto ilustrasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.  (Sumber: Kementerian PAN RB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Pada tahun ini, Kemen PPPA menyediakan sebanyak 41 formasi yang dapat diisi oleh pelamar yang memenuhi kriteria.

Proses pendaftaran PPPK Kemen PPPA berlangsung dalam dua tahap, yakni dari 1 hingga 20 Oktober 2024 dan dilanjutkan dengan periode kedua dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Program PPPK ini terbuka untuk tenaga non-ASN yang bekerja di Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan pelamar harus sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Salah satu syarat utamanya adalah pelamar harus telah bekerja secara aktif di instansi tersebut setidaknya selama dua tahun berturut-turut.

Rincian Formasi dan Gaji PPPK Kemen PPPA 2024:

  • Analis Hukum Ahli Pertama (3 formasi): Mengelola analisis dan evaluasi di bidang hukum. Gaji berkisar Rp3.203.600 - Rp9.340.520.
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama (1 formasi): Melakukan kajian kebijakan. Gaji berkisar Rp3.203.600 - Rp9.340.520.
  • Arsiparis Terampil (1 formasi): Mengelola arsip dinamis dan statis. Gaji berkisar Rp2.858.800 - Rp7.684.000.
  • Penata Layanan Operasional (15 formasi): Bertanggung jawab atas layanan operasional pemerintahan. Gaji berkisar Rp3.203.600 - Rp8.782.730.
  • Pengadministrasi Perkantoran (18 formasi): Mengelola dokumen administrasi. Gaji berkisar Rp2.511.500 - Rp7.167.040.
  • Perencana Ahli Pertama (1 formasi): Mengelola perencanaan pembangunan. Gaji berkisar Rp3.203.600 - Rp9.340.520.
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (2 formasi): Mengelola informasi publik dan kehumasan. Gaji berkisar Rp3.203.600 - Rp9.340.520.

Baca Juga: Jokowi Sambut Baik Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

Kriteria Umum untuk Pelamar PPPK Kemen PPPA 2024:

  • Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah terlibat kasus pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  • Memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

Kemen PPPA memberikan peluang kepada lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, serta lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memenuhi syarat pendidikan untuk mendaftar pada program ini. 

Pelamar yang tertarik harus segera mempersiapkan berkas dan memenuhi syarat agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU