Munaslub Kadin Dinilai Ilegal, Arsjad Rasjid akan Tempuh Jalur Hukum
Ekonomi dan bisnis | 15 September 2024, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, adalah ilegal. Sebab, kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART Kadin.
Ia mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan Kadin sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.
"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas dan mengenakan aturan," kata Arsjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024). Dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Munaslub Kadin Ramai Ditolak, Ketum Kadin Kalsel: Bukan soal Arsjad atau Anindya, tapi AD/ART
Arsjad mengaku amat menyayangkan adanya pihak yang sengaja ingin memecah belah Kadin, sehingga terjadi dinamika seperti sekarang ini.
"Kami semua sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan pada Sabtu 14 September di St Regist. Sebagai upaya individu mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota Kadin untuk tetap solid memperjuangkan keutuhan organisasi di bawah AD/ART yang berlaku.
"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua. Kita punya tugas besar di depan mata, ekonomi kita harus tumbuh 8 persen di pemerintahan mendatang," katanya.
Baca Juga: Dewan Pengurus Kadin Indonesia Sebut Upaya Munaslub Berpotensi Timbulkan Perpecahan
Sebelumnya, Kadin menggelar Munaslub yang diselenggarakan di St Regis, Jakarta pada Sabtu (14/9/2024) dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV