> >

Kemenhub Sebut Belum Ada Keputusan soal Kenaikan Harga Tiket KRL: Tunggu Kabinet Baru

Ekonomi dan bisnis | 12 September 2024, 11:50 WIB
Ilustrasi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL). (Sumber: DJKA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Kamis (12/9/2024).

"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya," kata Risal.

Ia menyebut pembahasan mengenai kenaikan harga tiket KRL akan menunggu pelantikan pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

"Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui Kemenhub sudah memiliki kajian terkait penaikan tarif KRL sebesar Rp1.000.

Baca Juga: Buka Suara! Ini Kata Anak Kereta soal Wacana Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK

"Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya," jelasnya, dikutip dari Antara.

"Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000."

Sementara terkait wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan kebijakan tersebut belum ada. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU