> >

Lowongan Kerja Besar-besaran di Kemenkumham 2024, Butuh 9.070 Orang dengan 19 Jabatan

Loker | 20 Agustus 2024, 14:15 WIB
Lowongan kerja Kemenkumham 2024 (Sumber: X)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pengadaan CPNS Kemenkumham 2024 dibuka dengan total kebutuhan 9.070 orang.

Pendaftaran CPNS 2024 di Kemenkumham dapat dilakukan mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Ketentuannya sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Usia pada saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non-SMA/sederajat
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, Personel POLRI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak sedang menduduki jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Personel POLRI
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang membutuhkannya
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan Persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau zat lain yang sejenis (Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah atau rumah sakit TNI/POLRI wajib diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus pengumuman kelulusan akhir sesuai rentang tanggal kelulusan
  • Pelamar dengan status Sipir Lapas dan Pemeriksa Imigrasi Pemula dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas atau sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pemohon yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan hendak mendaftar di provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kecamatan atau kelurahan setempat yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di provinsi yang dilamar
  • Tinggi badan minimal pelamar dengan kualifikasi SMA atau sederajat adalah 163 cm untuk laki-laki dan 158 cm untuk perempuan
  • Lulus dari program studi terakreditasi BAN-PT dengan IPK minimal 2,75
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk jabatan Dokter Umum, Dokter Gigi, Asisten Apoteker, Bidan dan Perawat

Jabatan:

1. Ahli Pertama-Widyaiswara

  • Formasi: 4 Umum, 1 disabilitas
  • Penempatan: Unit Pusat
  • Pendidikan:
  • S2 manajemen
  • S2 studi kebijakan
  • S2 hukum
  • S2 sistem informasi
  • S2 manajemen
  • S2 teknik komputer
  • S2 ilmu informatika
  • S2 ilmu manajemen
  • S2 ilmu komputer
  • S2 teknologi informasi
  • S2 sistem informasi
  • S2 psikologi
  • S2 ilmu politik
  • S2 kebijakan publik

2. Ahli Pertama-Kurator

  • Formasi: Umum 45, disabilitas 5
  • Penempatan: Kantor Wilayah
  • Pendidikan:
  • S1 keperdataan
  • S1 hukum
  • S1 akuntansi

3. Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang-undangan

  • Formasi: Umum 239, putra/putri Kalimantan 2, disabilitas 32
  • Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah
  • Pendidikan: S1 hukum

4. Ahli Pertama-Analis SDM Aparatur

  • Formasi: Umum 95, putra/putri Kalimantan 2, disabilitas 18
  • Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah
  • Pendidikan:
  • S1 sistem informasi
  • S1 sistem dan teknologi informasi
  • S1 manajemen
  • S1 manajemen dan kebijakan publik
  • S1 ilmu pemerintahan
  • S1 teknik informatika
  • S1 administrasi negara
  • S1 administrasi publik

5. Ahli Pertama-Pemeriksa Paten

  • Formasi: Umum 15, putra/putri Kalimantan
  • 1, disabilitas 4
  • Penempatan: Unit Pusat
  • Pendidikan:
  • S1 teknik dirgantara
  • S1 teknik elektro
  • S1 teknik tenaga listrik
  • S1 teknik fisika
  • S1 teknik industri
  • S1 teknik kimia
  • S1 ilmu komputer
  • S1 ilmu informatika
  • S1 teknik komputer
  • S1 teknik mesin
  • S1 teknik perminyakan
  • S1 teknik pertambangan
  • S1 teknik sipil
  • S1 rekayasa hayati
  • S1 rekayasa tekstil
  • S1 farmasi
  • S1 biologi
  • S1 kimia

6. Ahli Pertama-Pemeriksa Desain Industri

  • Formasi: Umum 20, putra/putri Kalimantan 1, disabilitas 4
  • Penempatan: Unit Pusat
  • Pendidikan:
  • S1 seni rupa
  • S1 seni murni
  • S1 desain produk industri
  • S1 desain komunikasi visual
  • S1 desain interior
  • S1 rekayasa komputer
  • S1 teknik komputer
  • S1 rekayasa industri
  • S1 teknik industri
  • S1 rekayasa mesin
  • S1 teknik mesin

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU