> >

Puan Sebut Presiden Berikutnya Bisa Revisi Anggaran 2025 Lewat Perubahan APBN

Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2024, 22:10 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, presiden periode berikutnya yaitu Prabowo Subianto, tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya. Yaitu melalui perubahan APBN (APBN-P). 

Puan menjelaskan, APBN Tahun Anggaran 2025 berada pada masa transisi Pemerintahan, sehingga penyusunannya juga khusus. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Baca Juga: Ekonom UI Sebut Defisit 2025 Bisa Tembus Rp700 T kalau Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik

"Yaitu Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya," kata Puan dalam Sidang Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Ia menyampaikan, tahun 2025 merupakan tahun pertama dari pemerintahan baru. Sehingga pemerintahan baru tersebut memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Punya Anggaran Belanja Rp3.613 T di Tahun Pertama Menjabat Presiden RI

"Oleh karena itu, di dalam Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025, DPR RI dan Pemerintah, bersepakat untuk tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pemerintahan yang baru menjalankan program kerjanya di tahun 2025," tuturnya. 

Namun Puan mengingatkan, APBN berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, belanja negara harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat.

Baca Juga: Jokowi Bacakan Nota Keuangan RAPBN 2025, Pendapatan Negara Ditarget Rp2.996,9 T

Khususnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, memperoleh pemberdayaan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat dan lain sebagainya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU