> >

Pengajuan KPR Kini Bisa Diajukan Lewat "Livin" by Mandiri, Prosesnya Lebih Cepat

Perbankan | 6 Juli 2024, 10:11 WIB
Bank Mandiri menawarkan solusi kepemilikan rumah bagi nasabah lewat fitur Livin’ KPR, yang memungkinkan nasabah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan lebih mudah dan cepat dalam satu aplikasi. (Sumber: Bank Mandiri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Mandiri menghadirkan fitur baru di aplikasi Livin’ by Mandiri. Sekarang, Bank Mandiri menawarkan solusi kepemilikan rumah bagi nasabah lewat fitur Livin’ KPR, yang memungkinkan nasabah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan lebih mudah dan cepat dalam satu aplikasi.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, berbagai tantangan membuat masyarakat kesulitan mengambil KPR. 

Seperti menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan kredit rumah, terutama dengan biaya bunga yang tinggi dan proses pengajuan yang rumit.

"Fitur Livin' KPR ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah,” kata Aquarius dikutkp dari laman resmi Bank Mandiri, Sabtu (6/7/2024). 

Baca Juga: Hitung-Hitungan BP Tapera: Butuh 150 Penabung Mulia agar 1 MBR Bisa Ambil KPR Bunga Flat 5%

Ia menambahkan, fitur Livin' KPR hadir sebagai solusi inovatif untuk merampingkan proses pembiayaan KPR menjadi lebih seamless, dengan memastikan proses pengajuan KPR yang cepat dan efisien.

Mulai dari pilihan properti yang variatif, suku bunga yang kompetitif, diskon biaya provisi, hingga formulir pengajuan dan proses KPR yang mudah dan simpel, menjadi keuntungan-keuntungan yang dapat dinikmati nasabah Bank Mandiri dengan Livin’ KPR.

Tidak hanya itu, Livin’ KPR memudahkan nasabah menemukan properti berdasarkan preferensi harga dan fasilitas umum di sekitarnya. Serta menjelajahi setiap sudut properti seakan-akan sedang berada di lokasi secara langsung dengan pengalaman Virtual Tour 360°. 

Livin’ KPR juga menawarkan fleksibilitas bagi nasabah dalam merencanakan keuangan secara akurat dengan fitur simulasi angsuran, serta Tracking KPR yang memungkinkan nasabah memantau secara real-time status aplikasi KPR mereka.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Ungkap Pemain Judi Online Banyak di Kementerian dan Lembaga hingga Pemda

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU