Apindo Bicara soal Perwakilan Buruh dan Pengusaha di BP Tapera, hingga Buka Opsi Judicial Review
Ekonomi dan bisnis | 31 Mei 2024, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, pihaknya akan mengusulkan ada perwakilan pekerja dan pemberi kerja di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (KSBSI) di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Jadi memang tidak ada perwakilan di situ. Tapi itu akan jadi sesuatu yang kami usulkan kalau berjalan, perlu ada perwakilan pekerja dan pemberi kerja di Tapera,” kata Shinta dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Usulan itu akan jadi salah satu poin masukan yang akan diberikan Apindo dan buruh kepada pemerintah terkait Tapera.
Shinta mengaku, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) disahkan, sebenarnya pengusaha juga sudah memberikan masukan kepada pemerintah.
Namun kali ini mereka akan memberi kritik dan saran dengan lebih detil agar pemerintah mendengar suara pekerja dan pemberi kerja. Ia juga membuka kemungkinan untuk mengajukan judicial review atas beleid terkait Tapera jika diperlukan.
Baca Juga: 3 Catatan Demokrat Terkait Program Tapera, Ada soal Pegawai Pindah hingga Lokasi Rumah
“Langkah judicial review kalau diperlukan, kita memang harus kea rah situ,” ujarnya.
Shinta memaparkan saat ini beban pungutan dari upah pekerja hampir 18,24% hingga 19,74%. Terdiri dari Jamsostek, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan sosial dan kesehatan, hingga Cadangan pesangon.
Jika ditambah lagi dengan potongan iuran Tapera, tentu akan semakin menambah beban pekerja dan pengusaha. Apalagi saat ini dunia usaha tengah dihadapkan pada pelemahan rupiah, pelemahan permintaan pasar dan tantangan ekonomi lainnya.
“Tapi kami sekali lagi yang jadi masalah soal konsep tabungan. Nah kalau tabungan itu konsepnya sukarela,” ucapnya.
“Kalau konsepnya sukarela ya monggo,” ujarnya.
Baca Juga: Tolak Tapera Bersifat Wajib, Presiden KSBSI: dari Mana sih Pemikiran Pemerintah Ini?
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV