Dinas Perhubungan Jateng Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Umur 35 Tahun Bisa Mendaftar
Loker | 28 Mei 2024, 13:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka kesempatan kerja terbaru yang menarik bagi lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1.
Sebagai lembaga pemerintah daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan, Dishub memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung sebagai Petugas Pramujasa.
Deskripsi Pekerjaan:
- Menjual tiket ke penumpang;
- Mengisi form LMB (Lembar Muatan Bus) saat penumpang naik di setiap titik pemberhentian bus;
- Menjaga kebersihan dan keamanan bus;
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan Digital Government Awards dari Presiden Jokowi
- Melaporkan ke Koordinator Layanan (Koorlay) bila ada kendala dan/atau setiap kejadian di lapangan berkaitan dengan operasional Trans Jateng, mencatat jumlah penumpang naik, dan mencatat KM awal serta KM akhir di laporan LMB;
- Bertanggung jawab atas kesesuaian jumlah penumpang dengan hasil penjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Laki-laki dan Perempuan
- Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK sederajat D3 S1
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
- Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
- Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;
- Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.
Kualifikasi :
- Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
- Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal;
- Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir);
- Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan);
- Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
- Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);
Tata cara pendaftaran
Bagi kamu yang berminat pendaftaran lowongan kerja di Dishub Jateng ini dibuka secara online.
Adapun pendaftaran dapat diakses melalui tautan di bawah ini.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV