> >

Mendag Ungkap 11 Stasiun Pengisian LPG Kurangi Isi 3 Kg hingga 700 Gram, Rugikan Negara Rp1,7 M/SPBE

Ekonomi dan bisnis | 27 Mei 2024, 06:16 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengungkap ada 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menjual Elpiji 3kg tidak sesuai ketentuan, di SPBE Tanjung Priok, Jakarta (25/5/2024). Mendag menyebut ke-11 SPBE mengurangi isi gas melon sebanyak 200-700 gram. (Sumber: Kemendag)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap ada 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menjual Elpiji 3kg tidak sesuai ketentuan. Mereka mengurangi takaran isi gas melon sebanyak 200-700 gram. 

Temuan itu didapat dari pemeriksaan sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, Purwakarta dan Cimahi. LPG 3kg yang tidak sesuai ketentuan itu disegel dan tidak boleh dijual. 

"Ternyata setelah kita cek, harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima dan membeli dengan isi gas 3kg, setelah dicek rata-rata isinya kurang 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800-2.300 gram, yang harusnya 3.000 gram kan," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan di SPBE Tanjung Priok, akhir pekan lalu (25/5).

"Nah hari ini kita temukan harusnya tiga kilo, ternyata isinya antara 2,8-2,3 kg. Sudah ditemukan 11 titik, itu rata-rata dihitung kerugiannya hampir Rp 1,7 miliar per tahun. Jadi kalau 1, bayangin ada banyak, apalagi kalau seluruh Indonesia," lanjutnya dikutip dari laman Kemendag. 

Baca Juga: Kemendag Ungkap Pemicu Permasalahan Kontainer Barang Impor Menumpuk di Pelabuhan

Tindakan pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan satuan ukuran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Mendag menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.

Terkait hal ini, Ketua Umum PAN itu meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan.

Ia juga meminta Pertamina memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Baca Juga: Heboh Gas LPG Dijual Rp70 Ribu, Pertamina & Polisi Langsung Sidak

"Kita juga mengimbau para bupati, walikota untuk turun ya melakukan pengawasan baik pada gas 3kg, pom bensin, ada gas 12kg, ada timbangan-timbangan lainnya termasuk air dan satuan hitung lain sebagainya," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU