> >

Jasa Marga akan Bagikan Dividen Rp274,8 M, Dibayar 7 Juni 2024

Ekonomi dan bisnis | 9 Mei 2024, 21:00 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp274,8 miliar. (Sumber: Jasa Marga )

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp274,8 miliar. Jumlah itu adalah 10% dari core profit (pendapatan inti) tahun buku 2023 atau setara dengan 4% dari laba bersih diatribusikan ke induk. 

Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Nixon Sitorus mengatakan, sebagai pemegang 70% saham Jasa Marga, pemerintah akan mendapatkan dividen sebesar Rp192,4 miliar.

Sedangkan pemegang saham publik sebesar 30%, akan mendapatkan total dividen sebesar Rp82,4 miliar. 

"Pemberian dividen yang dilakukan merupakan komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Perseroan selama ini," kata Nixon dalam keterangan resmi perusahaan, Rabu (8/5/2024). 

"Namun demikian, mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta kenaikan suku bunga acuan di tahun 2024, pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat," tambahnya. 

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Unggah Video Unboxing Mainan Megatron Dilakukan DHL, Bukan Bea Cukai

Ia menyampaikan, ke depannya, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi ke depan.   

"Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah sekitar Rp37,86353. Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2023 Perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain,” ujar Nixon. 

Berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia: 

Jadwal Pembagian Dividen Jasa Marga 

1. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Mei 2024 

2. Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Mei 2024 

3. Cum dividen di pasar tunai: 22 Mei 2024 

4. Ex dividen di pasar tunai: 27 Mei 2024 

5. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 22 Mei 2024 

6. Pembayaran dividen: 7 Juni 2024 

Baca Juga: Diresmikan Jokowi Agustus 2023, LRT Jabodebek Kini Sudah Layani 10,1 Juta Penumpang

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Jakarta, pada Rabu (8/5), Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga melaporkan core profit (pendapatan inti) Rp2,7 triliun dan laba bersih sebesar Rp6,8 triliun.

Sebesar Rp4,1 triliun dari laba bersih berasal dari kombinasi bisnis atas aksi korporasi yang dilakukan Perseroan. 

Tidak hanya itu, EBITDA atau laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi, mencapai Rp9,9 triliun atau tumbuh sebesar 14,2% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Kemudian realisasi EBITDA Margin yang mencapai 63,7%, seiring dengan peningkatan kinerja Perseroan dengan beroperasinya sejumlah ruas tol baru dan peningkatan mobilisasi masyarakat.

Marjin EBITDA adalah rasio yang mencerminkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pendapatan/penghasilan usaha dikurangi dengan biaya produksi dan biaya operasional. 

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Penutupan Pabrik Sepatu Bata, Sebut Ekonomi RI Sangat Baik Secara Makro

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU