> >

Listyo Sigit Jelaskan Tugas Staf Ahli Ketenagakerjaan Kapolri yang Diisi Presiden KSPI Andi Gani

Ekonomi dan bisnis | 2 Mei 2024, 12:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Dokumentasi Polri )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tugas staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan dapat membantu institusinya dalam melindungi para buruh tanpa mencampuri peran pemangku kepentingan terkait di bidang ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kapolri menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan. 

Ia menyebut hal itu sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama federasi dan serikat pekerja.

“Jadi tugas staf ahli ini saya kira begini, di lapangan kita banyak mendengar banyak sekali sengketa-sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha,” kata Sigit setelah meninjau pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Stadion Madya GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024). 

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Setelah Verifikasi dan Validasi Formasi ASN Selesai

Kapolri menyampaikan, staf ahli ini nantinya bertugas memberikan informasi dan masukan secara komprehensif kepada institusi Polri dalam menyelesaikan sengketa antara pekerja dan pemberi kerja.

“Tentunya ini bukan hal tidak bisa diselesaikan, namun tentunya kami juga butuh ada informasi, masukan, sehingga kemudian secara komprehensif bisa membantu menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada,” ujarnya.

“Dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholders yang lain yang memiliki tugas yang hampir sama,” ucapnya.

Listyo Sigit menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak buruh seluruh Indonesia. Salah satunya dengan membentuk tim khusus (timsus) yang fokus membela serta melindungi para pekerja dari tindak pidana yang merugikan.

Baca Juga: Alasan Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Wilayah Jakarta Mendekati RP 7 Juta

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU